Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga banyak pejabat yang tidak jujur di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Atas dasar itu, tim Direktorat Pencegahan dan Pengawasan Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) puluhan pejabat pajak dan bea cukai.
Anggota Komite Pencegahan dan Pengawasan Pemberantasan Korupsi Pahala Nainggolan mengatakan, pihaknya telah memeriksa aset 19 pegawai Bea dan Cukai dan 6 pegawai Direktorat Jenderal Pajak. Asetnya diperiksa tim lembaga antirasuah berdasarkan informasi yang diterima Komisi Pemberantasan Korupsi.
“Tampaknya ada banyak pajak dan bea cukai pemainItu besar, itulah mengapa kami istimewa sekarang. Saat itu ada 6 orang, tapi menurut informasi lain, sekarang ada 19 orang (petugas) bea cukai dan 6 orang pajak, kata Pahala Nainggolan dalam keterangannya dikutip, Jumat (29/9/2023).
Pahala mengatakan Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai rawan praktik korupsi terkait sejumlah urusan atau kepentingan. Jika hal ini terus berlanjut, kata Pahala, bukan tidak mungkin akan menimbulkan kerugian finansial yang jauh lebih besar bagi Negara.
“Karena kalau petugas bea cukai bawa barang dagangan, misalnya (menerima) suap 10 perak, Negara bisa rugi 100 perak, selalu begitu. Nah, pajaknya sama,” kata Pahala.
Sayangnya, Pahala saat ini enggan membeberkan identitas pihak-pihak yang asetnya diperiksa. Termasuk, hasil pemeriksaan aset tersebut.
“Nanti kita akan lihat hasilnya pembaruan“kata Pahala.
Quoted From Many Source