Terduga pelaku pelecehan terhadap siswa SMA di Cilacap terancam 3 tahun penjara

Liputan6.com, Jakarta – Polisi menangkap dua terduga pelaku pembullyan terhadap siswa SMA di Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Keduanya diberi nama dengan inisial MKY (15) dan WSF (14).

Kabid Humas Polda Jateng Kompol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, keduanya tunduk pada undang-undang perlindungan anak dan KUHP, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 3 tahun 6 bulan dan/. atau denda maksimal Rp72 juta.

“Pasal 80 ayat (1) jo Pasal 76 C Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak,” kata Satake dalam keterangannya, Kamis (28/9/2023). .

Dijelaskannya, kasus ini diketahui bermula pada Selasa (26/9/2023) sekitar pukul 15.30 WIB, saat korban, FF (13), pulang sekolah dengan sejumlah luka di bagian wajah.

“Saksi pelapor (kakak korban) mengetahui korban mengalami benjolan di pipi kiri, lebam di pelipis kanan atas, lebam di telinga kiri, lebam di bahu kiri, lebam di perut, dan lebam di bahu kiri. bahwa baju sekolah yang dikenakannya kotor,” jelasnya. .

“Kemudian saksi pelapor bertanya, ‘Itukah alasan bapak datang ke negara bagian itu?’

Korban kemudian menjawab tidak tahu apa masalahnya dan tiba-tiba dibawa ke tempat sepi. Kedua terduga pelaku kemudian langsung memukulinya.

Kemudian saksi pelapor melihat korban tampak kesakitan, langsung dibawa ke RSUD Majenang dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cimanggu, ujarnya.

Berdasarkan laporan tersebut, personel Polsek Cimanggu dan Cilacap bergerak cepat melakukan penyelidikan dan menangkap kedua terduga pelaku.

Ia kemudian mengatakan, korban mengalami luka lebam di kening kanan, lebam di pipi kiri, nyeri ulu hati, lebam di bahu kanan, pusing, nyeri badan, dan trauma psikologis.

Tim berhasil mengidentifikasi identitas pelaku dan kemudian pada Selasa 26 September 2023 sekitar pukul 03.30 WIB. Tim gabungan Satreskrim Unit IV dan Bareskrim Polres Cimanggu menangkap pelaku anak MKY di pesantren di wilayah Kecamatan Cimanggu Kabupaten Cilacap,” tutupnya.

Quoted From Many Source

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *