Kapolri memecat Kapolres Dairi terkait kasus pelecehan anggota

Liputan6.com, Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberhentikan Kapolres Dairi AKBP Reinhard Nainggolan dari jabatannya menyusul insiden pemukulan dan dirawat di rumah sakit oleh anggotanya. Mutasi tersebut tertuang dalam surat telegram nomor: ST/2164/IX/KEP/2023 tanggal 26 September 2023.

“Mutasi dan rotasi di tubuh Polri merupakan hal yang lumrah periode layanan dan penyegaran organisasi,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (27/9/2023).

Tertulis AKBP Reinhard Nainggolan selaku Kapolres Dairi, Polda Sumut, dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri dalam rangka evaluasi jabatannya. Posisinya digantikan oleh AKBP Agus Bahari Parama Artha yang sebelumnya menjabat Danyon Tk I Mentarsis Ditbintarlat Akpol Lemdiklat Polri.

Sebelumnya, Polri melakukan rotasi dan mutasi terhadap 60 personelnya, baik perwira menengah (pamen) maupun perwira tinggi (pati) Polri. Hal itu tertuang dalam dua surat telegram (ST) tertanggal 26 September 2023.

Kepala Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan mutasi dan rotasi jabatan di lingkungan Polri merupakan hal yang wajar.

Mutasi dan rotasi di tubuh Polri merupakan hal yang lumrah, merupakan bagian dari masa pengabdian dan penyegaran organisasi, kata Ahmad kepada wartawan, Selasa (26/9/2023).

Pada ST/2163/IX/KEP./2023 dipindahkan sebanyak 35 orang dan pada ST/2164/IX/KEP./2023 dipindahkan sebanyak 25 orang.

Kapolda Sumsel Irjen Po. Eko Indra dicopot dari jabatannya dan menjadi Kepala Ahli Polri. Mabes Polri menyebut hal ini sebagai langkah pembaharuan organisasi Polri.

Quoted From Many Source

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *